PENAIKAN TDL: Pemerintah Diminta Waspadai Gejolak Buruh

Bisnis.com,21 Apr 2014, 18:38 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah kalangan meminta pemerintah mewaspadai dampak turunan dari penaikan tarif dasar listrik industri yang berisiko memunculkan gejolak buruh akibat anjloknya daya beli.

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan penaikan tarif dasr listrik (TDL) oleh pemerintah dipastikan akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan primer, sekunder, dan tertier yang berisiko memukul daya beli buruh.

Menurutnya, dampak kenaikan harga barang memang tidak sebesar saat pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak, tetapi penaikan keputusan penaikan TDL cukup berpengaruh terhadap daya beli buruh.

“Penurunan daya beli itu lah yang mampu memicu gejolak di tingkat buruh,” katanya kepada Bisnis, Senin (21/4/2014).

Namun dampak kenaikan TDL pada periode 2014 ini akan berjalan semakin berat setelah daya beli buruh tergerus pelemahan nilai tukar rupiah yang masih berlangsung sejak akhir tahun lalu.

Menurutnya, dalam tren kenaikan TDL buruh dipastikan membeli barang sedikit lebih mahal dari posisi tarif TDL sebelumnya. “Alhasil, buruh yang sebelumnya bisa menabung, harus menekan jumlah tabungannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.”

Sebagai langkah awal, jelas Aviliani, pemerintah harus mewaspadai risiko kenaikan harga, terutama untuk kebutuhan primer. “Untuk itu, pemerintah harus mampu mengamankan kebutuhan pokok yang kontribusinya mencapai 60% dari inflasi.”

Sekertaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar Sanny Iskandar menegaskan melemahnya daya beli berisiko memunculkan gejolak buruh industri di sejumlah kawasan industri di Tanah Air.

“Terus terang saja, kami belum mengantisipasi dampak melemahnya daya beli butuh akibat kenaikan TDL. Tapi pelemahan daya beli pasti terjadi,” kata Sanny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini