PERATURAN UANG ELEKTRONIK: Mandiri & BCA Tak Persoalkan Kontrak Eksklusif Dihapus

Bisnis.com,21 Apr 2014, 00:18 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan menyambut baik aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia yang melarang kerja sama eksklusif penggunaan uang elektronik.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. Budi Gunadi Sadikin mengaku sangat setuju dengan beleid anyar yang dikeluarkan oleh BI.

"Yang perlu dipastikan BI adalah agar semua EDC bisa menerima semua jenis kartu e-money," katanya.

 

Budi mengharapkan dengan hadirnya larangan kerja sama eksklusif tersebut, maka perseroan bisa memperbesar pangsa pasarnya, terutama menghadapi pesaing bisnis.

Dia berharap agar Bank Mandiri juga memiliki akses dalam EDC Flazz yang diterbitkan oleh PT Bank Central Asia Tbk. (BCA).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja juga mengamini aturan baru BI tersebut.

Dia  menilai jika kemudahan tersebut dibuka oleh BI, maka perseroan bakal mendapatkan interchange fee, jikalau pengguna  uang elektronik dari penyelenggara lain melakukan top up dari fasilitas BCA.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini