Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimistis PT Bank Mutiara Tbk akan terjual tahun ini meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan baru.
Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan proses penjualan Bank Mutiara adalah bagian lain yang terlepas dari temuan BPK itu.
“Kami sudah bersihkan [keuangan] pakai buku Maret, baik yang memengaruhi capital adequacy ratio (CAR) dan lainnya. Kalau soal pemeriksaan BPK kami ikuti semua,” ujarnya, Senin (21/4/2014).
Dia menegaskan setiap calon investor memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam penjualan tersebut. Dia justru meyakini keluarnya hasil pemeriksaan BPK akan membuat calon investor lebih paham mengenai kondisi Bank Mutiara.
Menurut Samsu sejauh ini sudah ada 12 investor yang menyatakan minat mengakuisisi Bank Mutiara.
Dalam laporan hasil pemeriksaanya BPK menyebutkan penambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS kepada Bank Mutiara pada 23 Desember 2013 belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan sejak 19 Januari hingga 15 April 2014 atas LPS, Bank Mutiara dan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).
BPK menyebutkan terdapat sejumlah temuan yang memperkuat kesimpulan tersebut. Menurut laporan BPK terdapat pengelolaan kredit oleh manajemen Bank Mutiara yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Eks Bank Century tersebut juga dianggap tidak menyampaikan posisi kebutuhan pemenuhan modal minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi sebenarnya pada laporan keuangan publikasi bulanan periode Juni hingga November 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel