Targetkan Investasi Asing, Jepang Pangkas Pajak Korporasi

Bisnis.com,22 Apr 2014, 18:25 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, TOKYO—Jepang kemungkinan memangkas pajak korporasi di kisaran 2%-3% pada tahun mendatang untuk menggenjot daya saing industri.

Norio Sasaki, Anggota Reformasi Pajak Korporasi mengatakan pemangkasan pajak perusahaan itu akan dilakukan secara bertahap yaitu sekitar 25%, sesuai dengan rata-rata pajak korporasi di asia.

“Langkah pertama pemerintah tersebut akan membuat pelaku bisnis domestik dan luar negeri bahwa komitmen itu serius,” ungkapnya di Tokyo, Selasa (22/4).

Pajak korporasi Jepang yang berlaku saat ini adalah 36%, pajak perusahaan tertinggi kedua setelah Amerika Serikat di antara anggota G7.

Adapun, pajak perusahaan di Korea Selatan dan Inggris masing-masing mencapai 24% dan 23%.

Sasaki mengatakan langkah reformasi pajak termasuk pemangkasan pajak korporasi itu cukup krusial, bahkan jika pemangkasan tidak lebih dari 5-10 poin.

Lebih lanjut, dirinya mengemukakan pemangkasan pajak perusahaan yang dikombinasikan dengan kemudahan proses birokrasi akan menarik investasi asing ke Jepang.

Sebaliknya, Menteri Keuangan Jepang Taro Aso menyebutkan penurunan pajak korporasi harus diikuti oleh peningkatan pendapatan dari berbagai sumber untuk mencegah memburuknya posisi fiskal pemerintah.

Apalagi, negeri Matahari Terbit ini juga terbebani oleh meningkatnya utang.

Reformasi pajak korporasi merupakan bagian dari strategi Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Bahkan, Abe berencana memperkenalkan kebijakan lainnya pada Juni tahun ini untuk mempermudah aktifitas bisnis di Jepang.

“Ukuran dan waktu terkait pemangkasan pajak korporasi akan menjadi penentu untuk melihat sejauh mana keefektifan kebijakan Abe terhadap ekonomi Jepang,” imbuh ekonom UBS AG Daiju Aoki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini