Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Bank Muamalat) berharap Bank Indonesia dapat merelaksasi aturan pinjaman luar negeri (PLN) yang saat ini dibatasi paling banyak sebesar 30% dari modal.
Direktur Bisnis dan Korporasi Bank Muamalat Luluk Mahfudah mengatakan aturan tersebut menghambat pengembangan bisnis di Malaysia.
Menurutnya, prospek bisnis dan pertumbuhan bisnis di negeri jiran tersebut sangat bagus. Sayangnya, pengembangan bisnis lebih lanjut terganjal aturan BI mengenai pinjaman luar negeri.
“Saat ini posisi kita jaga 25% untuk berjaga-jaga jika ada fluktuasi dolar AS,” katanya, Selasa (22/4/2014).
Manajemen perseroan, katanya, telah mengajukan permintaah kepada BI untuk meninjau ulang kembali batasan tersebut agar pihaknya dapat mengembangkan bisnis secara lebih leluasa.
Sejauh ini, Bank Muamalat telah memiliki tiga kantor service center outlet (SCO) di Malaysia dengan menggandeng sejumlah bank lokal. Ketiga kantor tersebut dinilai mampu bertumbuh pesat karena berada pada wilayah yang tepat, yakni di kantong pemukiman tenaga kerja Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel