HUT BHAYANGKARA: Polri Gelar Pengobatan Gratis

Bisnis.com,22 Apr 2014, 12:49 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Polri telah menurunkan 200 dokter umum dan 9 dokter spesialis untuk membantu kegiatan bakti kesehatan ini. /jasaraharja.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menyambut hari ulang tahun Bhayangkara yang ke-68 pada 1 Juli 2014, Polri mengadakan bakti kepolisian di desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan ulang tahun yang diselenggarakan oleh Polri.

Kegiatan bakti tersebut terdiri dari kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial yang akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai Selasa, (22/4/2014).

"Targetnya kami akan melaksanakan pengobatan umum untuk 2.500 pasien, pengobatan gigi 1.000 pasien, keluarga berencana 300 orang, khitan masal 300 anak, dan donor darah 300 orang," kata Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol. Anton Setiadi selaku ketua panitia bakti kepolisian, Selasa (22/4/2014).

Dalam pelaksanaannya, Mabes Polri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, Polda Metro Jaya, dan Tempo Scan Pasific. Polri telah menurunkan 200 dokter umum dan 9 dokter spesialis untuk membantu kegiatan bakti kesehatan ini.

Selain melaksanakan kegiatan bakti kesehatan, Polri juga melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa pemberian sembako kepada warga setempat dan pemberian perlengkapan bagi masjid dan musholla di desa Wangun Harja.

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Sutarman, kegiatan ini diharapkan dapat menolong warga setempat. "Kami gandeng teman-teman perusahaan untuk menggunakan corporate social responsibility-nya untuk menolong dan membantu rakyat yang memang membutuhkan.”

Dalam acara bakti kepolisian ini turut hadir Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol. Suhardi Alius, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dwi Priyatno, dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini