SENGKETA INFORMASI PUBLIK: BUMD Kampar Mangkir Hadiri Sidang KIP

Bisnis.com,22 Apr 2014, 17:29 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, PEKANBARU— Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kampar Aneka Karya Herman Thamrin tidak hadir dalam sidang perdana sengketa informasi publik dengan pemohon Syahrul Mubaraq

Panitera pengganti Komisi Informasi Publik (KIP) Riau Indra Ramos mengatakan kondisi tersebut membuat majelis komisioner KIP Riau menunda sidang yang akan dijadwalkan pada Selasa (29/4) pekan depan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada termohon secara patut,” terang Indra Ramos dalam siaran pers, Selasa (22/4/2014).

Ketua Majelis Komisioner Taslim mengungkapkan sebenarnya sidang bisa dilanjutkan tanpa kehadiran termohon. Berbeda dengan persidangan yang meskipun tidak dihadiri termohon, di mana persidangan tetap bisa dilanjutkan sepanjang para pihak telah dipanggil secara patut.

“Bahkan, majelis komisioner dapat membuat putusan verstek, yakni putusan atas perkara yang tidak dihadiri termohon,” terangnya.

Penundaan sidang ini bertujuan memberikan kesempatan kepada BUMD Kampar Aneka Karya untuk menggunakan hak-haknya dalam persidangan di KIP Riau. Jika pada pekan depan termohon tetap tidak hadir maka sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini