Kualitas Lingkungan di Indonesia Di Peringkat ke-112

Bisnis.com,22 Apr 2014, 18:27 WIB
Penulis: Choirul Anam
Anak-anak diajarkan mencintai lingkungan/JIBI

Bisnis.com, MALANG — Ranking kualitas lingkungan di Indonesia mencapai 112 dari 178 negara yang mengacu data dari Yale University.

Menteri Lingkungan Hidup Prof Balthasar Kambuaya mengatakan saat ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup(IKLH) sebesar 64, sedangkan untuk Sumatera IKLH sebesar 60,47.

Untuk indikator kualitas lingkungan ditetapkan sembilan indikator yang digunakan oleh World Bank antara lain kualitas air, kualitas udara, perubahan iklim, keanekaragaman hayati,” kata Balthasar dalam rilisnya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2014).

Pernyataan itu Menteri Lingkungan Hidup itu disampaikan Rapat Koordinasi Ekoregion (RAKOREG) untuk wilayah Sumatera yang diselenggarakan pada tanggal 21 – 22 April 2014 di Pekanbaru, Provinsi Riau oleh  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Sumatera.

Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Riau, H. Annas Maamun bertempat di kediaman Gubernur Provinsi Riau. Rakoreg Sumatera tahun 2014 ini mengambil tema “Evaluasi dan Sinergitas Pemantapan Pencapaian Penurunan Beban Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Sumatera”.

Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa limbah domestik dan luasan lahan kritis sangat berkonkontribusi terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan. Rakoreg Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ekoregion Sumatera Tahun 2014 ini dihadiri 250 peserta dari Bappeda Provinsi se-Sumatera, Kepala BLH Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera.

Dalam kaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan, Menteri menjelaskan, KLH telah melakukan koordinasi antar negara untuk penanganan Haze Transboundary dimana apabila Pemerintah Indonesia tidak mampu menangani asap lintas negara maka akan dibawa ke International Court.

“Dalam penanganan asap kita harus melakukan tiga hal penting yaitu peringatan dini (early warning system), peran serta masyarakat lokal (peran masyarakat peduli api harus dibekali dan diperbanyak), serta penegakan hukum (law enforcement)”,  katanya.

Dalam mewujudkan sasaran strategis, KLH dan PPE membuat kebijakan, program dan kegiatan yang diimplementasikan di daerah melalui kebijakan, program dan kegiatan BLH Provinsi/Kabupaten/Kota serta melakukan evaluasi pencapaian sasaran nasional tersebut. Dalam rangkaian kegiatan Rakoreg juga diselenggarakan diskusi Best Practise Pengelolaan Lingkungan oleh Walikota Surabaya.

Selain menghadiri Pembukaan Rakoreg PPE Sumatera, Menteri Lingkungan Hidup juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi HTI perusahaan diduga pembakar lahan gambut di Distrik Berbari dan Distrik Pusako, Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Kunjungan MenLH tersebut terkait dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan pada Februari 2014, dimana salah satu perusahaan dengan luas area yang terbakar diperkirakan 2200 Hektar yang terdiri dari ± 200 hektar tanaman Akasia yang baru ditanam dan ± 2000 hektare tanaman Akasia yang siap panen.

Saat ini ada 23 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan berupa kebun dan HTI. Lima perusahaan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk diminta keteranganya oleh penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-LH. (k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini