Jumlah Kapal Nasional Masih Minim

Bisnis.com,22 Apr 2014, 18:49 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Jumlah kapal nasional masih mini/JIBI

Bisnis.com,JAKARTA--Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menilai jumlah kapal nasional saat ini belum mampu mengkover konektivitas seluruh kepulaun di Indonesia.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan sejauh belum semua pulau-pulau di Tanah Air yang terkoneksi melalui jalur transportasi laut. Pasalnya, jumlah kapal nasional yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan untuk menunjang  konektivitas semua kepulauan.

"Belum. Negara kita ini luas sekali. Itu harus cari data pembanding dengan Jepang, dan Filipna. 13 ribu kapal yang ada belum cukup," ujarnya, Selasa (22/4).

Sejak diterapkannya asas cabotage melalui Inpres No.5/2005 dan diperkuat di dalam Undang-undang No.17/2008 tentang Pelayaran jumlah kapal niaga nasional melonjak 120% menjadi 13,326 unit dari 2005 yang hanya mencapai 6,041 unit kapal. Sementara jumlah kapasitas angkut saat ini mencapai 19,3 juta gross tonnage (GT) atau melonjak 230% dari 5,67 GT pada 2005.

Untuk itu, katanya, pemerintah memberikan subsidi melalui kapal-kapal perintis. Saat ini, imbuhnya, setiap voyage atau trip perjalanan bagi kapal perintis mencapai waktu 14 hari.  Ditargetkan, ke depan waktu perjalan tersebut dapat dipercepat menjadi 7 hari per voyage atau trip.

"Swasta nanti kalau ada skala ekonomi baru masuk. Pelni mau karena penugasan. Kami mau meningkatkan pelayanan ideal per voyage 7 hari," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini