Pemerintah Ngotot Jadwal Wajib ISPO, Minim Perusahaan Tersertifikasi

Bisnis.com,22 Apr 2014, 17:43 WIB
Penulis: Arys Aditya
lambatnya proses sertifikasi ISPO terhadap seluruh perusahaan perkebunan ISPO dipengaruhi oleh dua hal penting, yaitu lembaga sertifikasi dan proses audit-verifikasi yang lama. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih optimis pelaksanaan sertifikasi wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dijadwalkan 31 Desember 2014 akan bisa diikuti oleh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.

Dari data yang dirilis Kementan, sampai awal 2014, dari sekitar 1.000 perusahaan, hanya 40 perusahaan yang mendapatkan sertifikat itu, 150 di antaranya masih dalam proses dan sisanya belum mengikuti proses.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir masih optimis seluruh perusahaan dan perkebunan CPO akan menuntaskan sertifikasi.

“Sampai akhir tahun, kami optimis 400 perusahaan dapat-lah, yang dalam proses 800. Jangan ngomong mundur dulu batas waktunya,” kata Gamal, Selasa (22/4/2014).

Dia juga mengatakan bahwa lambatnya proses sertifikasi ISPO terhadap seluruh perusahaan perkebunan ISPO dipengaruhi oleh dua hal penting, yaitu lembaga sertifikasi dan proses audit-verifikasi yang lama.

Gamal mengharapkan ISPO menjadi sertifikat final yang bisa dipercaya oleh publik internasional, oleh karena itu dia menganggap wajar jika lembaga sertifikasi juga berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini