KPK Temukan 7 Masalah Perpajakan Minerba

Bisnis.com,23 Apr 2014, 19:00 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan tujuh permasalahan yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan pajak dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Hal ini didapat dari hasil kajian dengan studi kasus.

Dalam jumpa pers, Rabu 23 April 2014 yang juga dihadiri  Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, KPK menjelaskan bahwa permasalahan tersebut terkait dengan beberapa aspek.

Dari aspek ketatalaksanaan ada tiga permasalahan. Pertama, belum akuratnya data nomor pokok wajib pajak (NPWP) di sektor pertambangan.

Kedua,  kurangnya data pendukung berupa data produksi dalam perhitungan potensi pajak.

Selanjutnya adalah belum optimalnya permintaan, pengelolaan dan pemanfaatan data eksternal perpajakan.

Sementara itu dari aspek regulasi terdapat dua masalah yakni terdapat multitafsir penerapan aturan pengenaan pajak atas PPN, PPh dan pajak penjualan.

Kedua, terkait keterbatasan peraturan perolehan data eksternal.

Yang terakhir adalah faktor sumber daya manusia yang kurang memadai sehingga terjadi  kelemahan pada pengawasan terhadap wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini