LARANGAN EKSPOR MINERAL: Kemendag Siap Hadapi Gugatan Jepang

Bisnis.com,23 Apr 2014, 15:43 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
Kegiatan penambangan. Kemendag siap hadapi gugatan Jepang atas larangan ekspor biji mineral/Bisnis

Bisnis.com,Jakarta—Kementerian Perdagangan menyatakan siap menghadapi Jepang di forum World Trade Organization (WTO) jika negara tersebut benar-benar akan menggugat Indonesia atas kebijakan pelarangan ekspor mineral mentahnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menunjuk kementeriannya sebagai leader (pemimpin) dalam forum WTO terkait gugatan Jepang tersebut. “Tadi dalam rapat Menko [Kementerian Perekonomian] sudah dibahas bahwa kami akan menjadi leader kalau sampai terjadi ke WTO,” jelasnya, Rabu (23/4/2014).

Dia menyebutkan bahwa penerapan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut merupakan peraturan undang-undang yang harus dipatuhi pemerintah. Karena itu, pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan tersebut meskipun mendapat tentangan dari berbagai pihak.

Dia menjelaskan pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah memberi penjelasan kepada Pemerintah Jepang terkait pembatasan ini. “Menlu Marty meminta pemerintah Jepang mendukung langkah pemerintah Indonesia terkait pelarangan tersebut,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, Jepang berencana mengugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor tambang mentah yang dilakukan pemerintah Indonesia. karena pelarangan ini berdampak pada kinerja industri pengolahan dan pemurnian yang ada di negaranya.

Meskipun saat ini rencana tersebut belum direalisasikan. Pemerintah Indonesia sudah membentuk tim khusus sebagai antisipasi jika rencana gugatan tersebut benar-benar direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini