Akrindo Sulsel Minta Pengawasan Ketat Minimarket

Bisnis.com,23 Apr 2014, 19:27 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Daerah di Sulawesi diminta lebih aktif mengawasi pembangunan dan pengembangan ritel modern berbentuk mini market di daerah masing-masing.

Ida Qta, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPW Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sulsel mengatakan pengembangan mini market yang dilakukan sejumlah perusahan ritel skala nasional cenderung tidak tertata oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Mestinya ada pengaturan dan pengawasan yang lebih dari pemda kabupaten/kota di Sulsel, apalagi sudah semakin banyak toko kelontong yang mesti tutup karena tidak mampu bersaing dengan mini market itu,” katanya, Rabu (23/4/2014).

Menurutnya, kehadiran mini market, terkhusus di Makassar dan beberapa kota kabupaten lainnya, semakin mudah ditemui layaknya toko kelontong tradisional.

Kondisi tersebut, sambungnya, mengakibatkan toko kelontong maupun pedagang kaki lima kehilangan pembeli lantaran tidak bisa bersaing dengan mini market.
 
“Jika memang tidak bisa mengerem pengembangan mini market dengan alasan investasi daerah,, paling tidak Pemda memiliki perda yang mengatur zonasi pembangunan mini market ataupun pengaturan jam operasional agar pedagang kaki lima dan toko kelontong juga punya kesempatan menarik pembeli,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini