ATSI Dukung Pemberantasan Kejahatan Seksual di Internet

Bisnis.com,24 Apr 2014, 16:27 WIB
Penulis: Rahmayulis Saleh
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi penyelenggara telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengapresiasi langkah serius pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan cyber, khususnya kejahatan seksual melalui Internet di Indonesia.

Beberapa waktu lalu satu kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) dengan menggunakan jaringan Internet dalam mencari korbannya di Surabaya, telah berhasil dibongkar. 

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri)dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Selain memberikan efek jera bagi pelaku lewat proses hukum, hal ini akan membangun kesadaran kita, bahwa penanganan kasus kejahatan cyber memerlukan dukungan semua pihak," kata Alexander Rusli, Ketua ATSI, dalam rilisnya Kamis (24/4/14).

Dia menuturkan ATSI maupun APJII, selama ini aktif bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan lainnya dalam penanganan kasus yang berhubungan dengan kejahatan internet (cyber crime).     

"ATSI senantiasa mendorong para anggotanya untuk terus mempromosikan manfaat internet kepada masyarakat," katanya.

Bersama pemerintah serta berbagai elemen masyarakat, lanjutnya, pihaknya selalu mendorong pemahaman 'internet Sehat'. Antara lain melalui penyaringan konten negatif berbasis trust+, yang disediakan Kemenkominfo sejak beberapa tahun silam," ujar Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini