BANK PERMATA (BNLI) Rancang Subdebt, Perkuat Daya Saing

Bisnis.com,24 Apr 2014, 00:10 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Tahun ini, perseroan akan memperkuat posisi direksi. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memperkuat kebutuhan modal dan meningkatkan daya saing dengan bank-bank di Tanah Air, PT Bank Permata Tbk. tengah merancang penerbitan obligasi subodinasi (subdebt).

Wakil Direktur Utama Bank Permata Roy Arman Arfandy yang dipilih dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) menuturkan penerbitan obligasi tersebut akan tergantung dengan kebutuhan perusahaan.

“Kami akan pikirkan untuk menambah ekuitas, tetapi hal tersebut akan melihat kondisi di pertengahan tahun, karena di kuartal I/2014 masih slowdown dan nanti tergantung kuartal  selanjutnya,” ungkapnya, Rabu (23/4/2014).

Tahun ini, Bank Permata menargetkan pertumbuhan di kisaran 15%—17% sesuai dengan arahan dari regulator perbankan. Namun tahun ini, Roy menilai permodalan perseroan masih cukup kuat untuk melakukan ekspansi sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang telah dirancang.

Dari sisi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), perseroan menjaganya di kisaran 14%—15%. Sedangkan pada tahun sebelumnya, perseroan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I senilai Rp1,5 triliun dan penawaran berkelanjutan obligasi subordinasi senilai Rp1 triliun.

Penerbitan obligasi berkelanjutan tersebut merupakan bagian dari penawaran obligasi berkelanjutan Bank Permata dengan total target dana hingga Rp3,5 triliun.

Tahun lalu, dana segar hasil obligasi tersebut digunakan untuk penyertaan modal ke PT Astra Sedaya Finance (ASF), hasil penawaran obligasi akan dipakai untuk penyaluran kredit dan pengembangan usaha perseroan.

“Penerbitan subdebt menjadi alternatif. Kami masih akan melihat kondisi lagi dan tergantung dengan ekspansi di semeter I ini,” ungkap Roy.

Tahun ini, perseroan akan memperkuat posisi direksi, dengan mengisi posisi Wakil Direktur Utama dan Plt. Direktur Utama sebelumnya dijabat oleh Herwidayatmo, diganti oleh Roy Arman, yang tengah menanti persertujuan dari Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini