Freeport Dapat Kuota Ekspor Konsentrat 1,6 Juta Ton

Bisnis.com,24 Apr 2014, 22:21 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman

Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian ESDM menyatakan sudah menandatangani rekomendasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Tak tangung-tangung, Freeport diperbolehkan mengekspor 1,6 juta ton konsentrat tembaga.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan hari ini, Kamis (24/4/2014), pihaknya sudah menyelesaikan surat rekomendasi tersebut dan langsung dikirim ke Kementerian Perdagangan guna mendapat SPE (Surat Persetujuan Ekspor).

“Rekomendasinya hari ini kami kirim, jadi tinggal tunggu SPE keluar dari Kemendag, besarnya ya selisih dari produksi dikurangi serapan lokal,” katanya, Kamis (24/4/2014).

Produksi konsentrat tembaga Freeport pada tahun ini diperkirakan mencapai 2,5 juta ton. Adapun, serapan industri dalam negeri masih di kisaran 1 juta ton. Dengan demikian, kuota ekspor yang diterima Freeport mencapai 1,5 juta ton konsentrat

Dirjen Minerba R. Sukhyar mengatakan besaran kuota ekspor tersebut ditentukan oleh tim terpadu bentukan kementeriannya yang berasal dari wakil lintas instansi dan dari berbagai disiplin ilmu.

“Ada tim khusus yang memberikan masukan berapa kuota yang harus diberikan. Tim khusus ini berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, kementerian ESDM, lembaga penelitian dan juga dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pajak ekspor atau bea keluar (BK) konsentrat tersebut, Sukhyar menyatakan besaran BK yang harus ditanggung kelima perusahaan itu sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku saat ini, yaitu 25% untuk konsentrat tembaga dan 20% untuk mineral lainnya.

“Kalau aturan pengurangan BK itu kan masih digodok dan juga berlakunya kan disesuaikan dengan progress pembangunan smelternya. Jadi BK yang berlaku ya masih tetap,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini