Industri Kaca: Produksi Masih Bisa Tumbuh Walau Ada Kenaikan TDL

Bisnis.com,25 Apr 2014, 14:10 WIB
Penulis: Riendy Astria
Ilustrasi/amfg.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan industri kaca meyakini produksi kaca lembaran dalam negeri tahun ini masih bisa tumbuh 5% meskipun adanya kenaikan tarif listrik yang berlaku pada 1 Mei 2014.

Ketua III Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan secara volume, produksi kaca masih bisa tumbuh tahun ini meski tidak bisa mencapai pertumbuhan tahun lalu yang 6%. Menurutnya, turunnya daya saing dan penyerapan tenaga yang terus berkurang menyebabkan pertumbuhan industri ini menurun.

“Secara volume masih bisa tumbuh, tetapi turun. Karena investasi berkurang, daya saing melemah dan penyerapan tenaga kerja berkurang,” kata Yustinus kepada Bisnis, Jumat (25/4/2014).

Faktor lain yang membuat kinerja industri ini menurun adalah kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan industri yang cukup tinggi.

Menurutnya, kebijakan Menteri ESDM diskriminasi terhadap pelanggan industri menengah (I-3) dengan daya listrik terpasang di atas 200 kilowatt.

Tarif untuk I-3 yang mencatatkan saham dibursa naik 38,9% mulai 1 Mei menjadi Rp1.115 per kWh, sedangkan perusahaan yang yang belum terdaftar belum dikenakan.

Dampaknya, biaya produksi untuk industri kaca lembaran perusahaan terbuka akan lebih tinggi 9%-11% dari pada non-Tbk. Sedangkan kaca pengaman otomotif (untuk industri perakitan otomotif nasional) di perusahaan terbuka akan lebih tinggi 11% - 14%.

“Nah, KESDM buka arena gladiator sehingga perusahaan terbuka dikalahkan terlebih dulu daya saingnya dari perusahaan nonterbuka. Padahal, perusahaan nonterbuka tidak bisa mmenuhi pasar dalam negeri kalau perusahaan terbuka “pingsan” sehingga impor kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif akan banjir,” jelas Yustinus.

Dampak rentetan negatif lainnya adalah industri otomotif yang dimulai ratusan perusahaan komponen otomotif. “Ini bisa kolaps, bayangkan ratusan ribuan karyawan sektor otomotif terancam menganggur dan kebutuhan impor mobil naik karena lebih kompetitif.”

Dia meminta, pemerintah bisa lebih bijak membuat keputusan. Pada dasarnya, pihaknya tidak masalah dengan adanya kenaikan tarif listrik. Hanya saja, dia meminta kenaikan diperpanjang hingga akhir 2016 sehingga perusahaan bisa lebih kompetitif.

Seharusnya, kata Yustinus, dengan permintaan kaca yang cukup tinggi, dalam negeri juga bisa meningkatkan produksinya dengan signifikan. Tahun lalu, produksi kaca mencapai 1,2 juta ton. Bila ada kenaikan 5% tahun ini, produksi kaca diperkirakan mencapai 1,26 juta ton.

Tahun lalu, permintaan kaca dari sektor otomotif naik 7%, sedangkan dari sektor properti tumbuh 13%. “Tahun ini akan terus meningkat seiring pertumbuhan kedua industri itu,” tambah dia.

Selain itu, saat ini, harga kaca impor relatif lebih murah dibandingkan produk domestik. Oleh sebab itu, penerapan SNI wajib sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang beredar di dalam negeri memenuhi syarat dan mutu tertentu.

Kemudian, suatu produk yang terdaftar SNI wajib merupakan produk yang aman dipakai oleh konsumen.

Namun sayang, penerapan SNI wajib yang sebelumnya diterapkan pada produk kaca lembaran dan kaca pengaman otomotif terbukti efektif untuk menyaring produk impor.

AKLP menilai derasnya produk impor memang menjadi ancaman yang serius bagi produsen kaca pengaman untuk proyek gedung bertingkat seperti mal dan kondominium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini