Sulit Atasi Tata-Niaga Impor Daging, Kementan Dapat Bantuan KPK

Bisnis.com,27 Apr 2014, 10:12 WIB
Penulis: Arys Aditya
Daging sapi impor. Kementan dapat bantuan pengawasan dari KPK/Bisnis


Bisnis.com, JEMBRANA, BALI--Pemerintah mengakui bahwa negara memiliki kelemahan dalam aspek distribusi dan pengendalian tata-niaga perdagangan daging sapi di pasar konsumen.

Hal ini membuat Indonesia harus mengimpor sapi potong sedikitnya 115.000 ton pada tahun ini, meskipun secara matematis peternak lokal bisa menyediakan kebutuhan tersebut.

"Potensi produksi peternak lokal itu 540.000 ton, kebutuhan 575.000 ton, tapi yang tersedia di pasaran hanya 460.000 ton. Ini karena masalah infrastruktur, distribusi dan tata-niaga," tutur Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Sabtu (26/4/2014).

Namun, paparnya, sejak beberapa waktu ini pihaknya telah mendapat pendampingan dari Litbang Komisi Pemberantasanb Korupsi agar sektor-sektor lain bisa mendukung dalam penyediaan daging, dan secara umum pangan nasional.

Syukur menggambarkan, sejak awal ini Kementan dan Kementerian Perhubungan tengah membentuk satuan tugas (task force) dan menyusun program aksi untuk mengatasi soal distribusi pangan.

"Dalam 2 tahun sarana dan prasara pangan sudah beroperasi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini