AKUISISI BTN: Karyawan Demo, Bilang Dahlan Pembangkang

Bisnis.com,27 Apr 2014, 19:50 WIB
Penulis: Sukirno
Serikat Pekerja BTN meminta Menteri Dahlan membatalkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 21 Mei 2014. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mendapat penolakan keras dari karyawan BTN.

Pada Minggu (27/4/2014), sekitar 10.000 karyawan BTN menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka melakukan long march dari Kantor BTN, Istana Negara, Kantor Menteri BUMN, hingga bundaran Hotel Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara menuturkan aksi tersebut dilakukan guna meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan menunda pembahasan akuisisi.

Dia meminta Menteri Dahlan segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Dipo Alam telah mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pejabat setingkatnya. Isi dari surat tersebut adalah imbauan untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.

Serikat Pekerja BTN meminta Menteri Dahlan membatalkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 21 Mei mendatang. Dalam RUPSLB tersebut, diagendakan akan terjadi perubahan dewan komisaris dan akuisisi.

"Sampai sekarang, agenda itu masih ada dua. Otomatis kalau masih ada, Kementerian BUMN membangkang kepada presiden dan kami mendesak agenda itu dicabut serta diumumkan kepada publik," katanya, Minggu (27/4/2014).

Sebelumnya, wacana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri resmi ditutup dan telah diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya. Staf khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan SBY tidak ingin masa-masa terakhir pemerintahannya membuat keputusan yang bisa berdampak pada kinerja kabinet berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini