HPP DOC: Meski tak Dilibatkan Kemendag, Kementan Sepakat Rp3.200/Ekor

Bisnis.com,27 Apr 2014, 10:30 WIB
Penulis: Arys Aditya
Peternakan DOC. Harga Patokan Penjualan disepakati Rp3.200 per ekor/JIBI

Bisnis.com, DENPASAR--Otoritas hulu peternakan mengaku tidak diajak bicara secara resmi oleh Kementerian Perdagangan terkait penetapan batas atas harga bibit unggas (day old chick/DOC) sebesar Rp3.200/ekor.

Meskipun demikian, Kementerian Pertanian mengambil sikap senada dengan keputusan yang dituangkan dalam surat edaran Menteri Perdagangan yang dirilis dua pekan lalu ini.

"Kami tetap satu perahu dengan Kemendag soal DOC. Apa yang ditetapkan salah satu, ya didukung yang lain," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Syukur Iwantoro, Sabtu (26/4/2014).

Syukut menjelaskan, surat edaran yang bertujuan untuk stabilisasi harga tersebut sifatnya fleksibel dan tidak terlalu ketat, maka memiliki kemungkinan untuk berubah demi menghindarkan persaingan yang tidak sehat.

"Yang penting itu suplai untuk peternak, keberlangsungan industri besar dan kecil jangan sampai terganggu," kata Syukur.

Oleh karena itu, jelasnya, kementerian mendorong kalangan industri besar untuk menembus pasar ekspor, agar tidak bertempur di pasar domestik dengan peternak dan pelaku usaha kecil.

Selain itu, Syukur menutukan bahwa sejak tahun ini kemitraan yang dijalin antar industri dan peternak kecil harus diketahui oleh dinas peternakan setempat, untuk menghindarkan kerugian di salah satu pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini