Trading Syariah Online Kian Menjamur

Bisnis.com,28 Apr 2014, 05:10 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Trading syariah online kian marak/JIBI

Bisnis.com, SAMARINDA -  Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Siti Qomariyah mengatakan, trading syariah online yang kini menjamur di Tanah Air mendorong berkembangnya beragam bisnis sejenis dan bisa berkembang di daerah ini.

"Bisnis online trading syariah itu antara lain kini menjadi tren di Jakarta. Bisnis itu bisa menyedot perhatian masyarakat Kaltim. Bahkan bagi mereka yang baru saja mengenal bisnis trading ini," katanya di Samarinda, Minggu (27/4/2014).

Ia mengaku secara pribadi cukup optimistis tren trading syariah ini akan berkembang di Kaltim jika disosialisasikan dengan baik maka akan banyak peminatnya.

Qomariyah mengatakan, online trading syariah tidak terlalu jauh berbeda dengan perdagangan online konvensional. Transaksi saham syariah melalui mekanisme online juga dilakukan melalui sistem perdagangan Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next G).

Dia mengatakan, adapun perbedaan antara online trading syariah dengan konvensional terletak pada jenis saham yang diperdagangkan yakni yang ditransaksikan adalah saham-saham yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.

"Bagi mereka yang baru tentu masih perlu banyak informasi akan tetapi bagi yang telah terbiasa di trading pasti akan mudah memahami karena sejatinya tidak ada perbedaan mencolok," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal perlu memberikan pemahan yang detail tentang seluk beluk trading mengingat sebagian besar pemain trading adalah kalangan muda.

"Masyarakat juga harus hati-hati jangan sampai salah pilih jasa sekuritas, alih-alih mau bisnis yang sesuai syariat malah digunakan kepada saham yang bentuk usahanya diharamkan oleh agama," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini