BK Ekspor Konsentrat Mineral Direvisi, Pengusaha Diminta Kooperatif

Bisnis.com,28 Apr 2014, 23:03 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
Menteri ESDM Jero Wacik/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian ESDM meminta pengusaha pertambangan dalam negeri kooperatif kepada pemerintah terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang akan dibangunnya.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah akan menurunkan (melonggarkan) pajak ekspor atau bea keluar (BK) produk konsentrat tambang. Untuk itu, keseriusan pengusaha dalam membangun smelter harus dibuktikan.

"Ketika perusahaan tambang berkomitmen membangun smelter, ada jaminan kepada kami, ada roadmap yang jelas, maka pantas mendapat keringanan. Karena itulah kami [pemerintah] akan merevisi BK yang berlaku saat ini," jelasnya, Senin (28/4/2014).

Jero menyebutkan selama ini pengusaha mengeluh dengan aturan BK keluar yang naik secara progresif dari 20% menjadi 60% pada 2017. Namun, Jero enggan menyebutkan angka pasti dari revisi BK mineral tersebut.

"Besarannya lagi dihitung, ada di Kemenkeu. Saya hanya memberikan sinyal kalau pengusaha keberatan dengan aturan yang ada, dan menerima usulan revisinya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini