Aturan Pajak: Banyak Ketentuan Baru, Pengusaha Bekasi Ngaku Belum Ngerti

Bisnis.com,28 Apr 2014, 13:42 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi

Bisnis.com, BEKASI -- Kalangan pengusaha di Bekasi mengaku masih belum mengerti dengan banyak aturan pajak yang baru.

Hal itu menjadi salah satu kendala ketaatan kalangan pengusaha di Bekasi untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Kemarin banyak yang bilang, belum mengerti"  ujar Sugianto, sekretaris eksekutif Kadin Kota Bekasi kepada Bisnis, Senin (28/4/2014).

Terkait itu, Kadin Bekasi berencana mengadakan diskusi bersama dengan dirjen pajak wilayah Bekasi.

"Belum tahu, kantor madya atau wilayah dua yang mengisi tapi jelas dalam waktu dekat akan diadakan" ungkap Sugianto.

Sementara itu, Ichwan selaku hubungan masyarakat kantor wilayah II Jawa Barat mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan informasi mengenai pajak.

"Kita beri informasi, harapannya besok wajib pajaknya mengerti dan melaporkan secara menyeluruh" ungkap Ichwan.

Di sisi lain, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) cabang Kota Bekasi meminta pengusaha taat akan pajak. Berbagai tander yang melibatkan pengusaha, diminta tidak melupakan aspek pajak.

Sugianto berharap 200 anggota Kadin Bekasi dapat memanfaatkan forum diskusi yang akan digelar.

"Kita minta pengusaha juga taat pajak dan bukan hanya mengerti mengenai regulasinya" ungkap Sugianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini