Pungli Jembatan Timbang: Jateng Evaluasi Sistem Kerja Petugas

Bisnis.com,28 Apr 2014, 17:12 WIB
Penulis: Pamuji Tri Nastiti
Ilustrasi-Truk galian C melewati jembatan timbang portabel saat digelar razia tonase oleh Dinas Perhubungan Klaten dan Satlantas Polres Klaten di Subterminal Karang, Delanggu, Rabu (4/11/2013) pagi./Jibiphoto

Bisnis.com, SEMARANG -- Kinerja jembatan timbang di wilayah Jawa Tengah segera dievaluasi menyusul temuan pungutan liar untuk memuluskan kelebihan muatan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng Urip Sihabudin selanjutnya siap melakukan perubahan sistem kerja khususnya terkait kinerja di jembatan timbang.

"Karena jelas ada pelanggaran pungli, kami akan segera melakukan pembenahan melalui evaluasi dan penataan sistem kerja, detailnya belum bisa disampaikan," jelasnya, Senin (28/4/2014).

Menurut Urip aturan muatan barang telah diatur dalam Persa Nomor 1 Tahun 2012 tentang pengendalian muatan angkutan barang yang juga memuat denda sekaligus sanksi jika ada pelanggaran.

Pernyataan itu menyikapi teguran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang meminta SKPD terkait untuk menghentikan praktik pungutan liar di jembatan timbang, khususnya bagi angkutan yang melebihi tonase.

Ganjar pada Minggu malam melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang Batang dan memergoki sopir angkutan barang menyerahkan uang pungutan Rp15.000 kepada petugas sebagai pelicin untuk meluluskan pengangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini