AASI Inginkan OJK Beri Kejelasan Soal Spin Off

Bisnis.com,29 Apr 2014, 21:35 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan memberikan kejelasan soal pemisahan unit bisnis (spin off) asuransi syariah menjadi entitas yang terpisah.

Srikandi Utami, Wakil Ketua AASI, mengharapkan regulator memberikan penjelasan mengenai tahapan proses spin off yang dapat dilalui oleh unit syariah. “Saat ini, tidak semua [unit syariah] siap melakukan spin off,” katanya dalam pertemuan antara pelaku industri keuangan non-bank dan OJK, Selasa (29/4).

Menurutnya, sampai saat ini perusahaan asuransi yang secara penuh menjalankan bisnis syariah jumlahnya mencapai lima entitas. Perusahaan asuransi lainnya menjalankan bisnis syariah melalui unit usaha.

Sebagai gambaran, RUU Asuransi yang kini tengah dibahas oleh pemerintah dan komisi XI DPR juga berencana mengatur soal pemisahan bisnis unit usaha syariah menjadi suatu perusahaan asuransi syariah tersendiri.

Berdasarkan data keuangan (unaudited) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperoleh Bisnis, aset asuransi syariah mencapai Rp16,56 triliun pada 2013 atau tumbuh 25,4% dibandingkan dari Rp13,21 triliun pada 2012.

Pertumbuhan pada 2013 itu melambat atau tidak setinggi pada tahun sebelumnya yang mencapai 44,4% dibandingkan dari Rp9,15 triliun pada 2011. Pertumbuhan pada tahun lalu tersebut terendah dalam kurun tujuh tahun terakhir.

Sementara itu, premi bruto mencapai Rp8,87 triliun pada 2013 atau tumbuh 24,9% dibandingkan dengan Rp7,1 triliun pada 2012. Pertumbuhan itu melambat atau tidak setinggi pada 2012 yang mencapai 39,9% dibandingkan dengan Rp5,08 triliun pada 2011.

Dirinci per masing-masing industri, aset industri asuransi jiwa syariah mencapai Rp12,79 triliun pada 2013 atau tumbuh 27,2% dibandingkan dari Rp10,01 triliun pada 2012. Pertumbuhan itu paling rendah dalam kurun tujuh tahun terakhir.

Sementara itu, investasi yang merupakan bagian dari aset industri jiwa, juga mengalami pertumbuhan terendah dalam tujuh tahun terakhir yakni 27%. Rentang angka pertumbuhan investasi asuransi syariah pada 2007-2012 sekitar 31,1%-171%.

Adapun, pertumbuhan aset asuransi umum syariah juga hanya mencapai 18% atau terendah dalam kurun delapan tahun terakhir. Premi asuransi umum syariah juga hanya mencapai Rp1,71 triliun pada 2013 atau turun 1,5% dibandingkan dengan Rp1,74 triliun pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yodie Hardiyan
Terkini