BPJS Kesehatan: Kelas Menengah Di Kota Tangerang Enggan Mendaftar

Bisnis.com,29 Apr 2014, 16:13 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kantor cabang Kota Tangerang meyakini pertumbuhan jumlah pendaftar anggota kepesertaan BPJS Kesehatan terhalang rasa enggan kalangan penduduk kelas menengah ke atas untuk mendaftar.

Menurut A. Herry Rachmanto, Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Kota Tangerang, jumlah pendaftar anggota kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Tangerang yang mencapai 1.000 jiwa per hari didominasi oleh penduduk kelas bawah.

“Penduduk kelas menengah ke atas sepertinya masih meragukan kinerja BPJS Kesehatan dalam mengkaver asuransi kesehatannya. Mereka masih lebih percaya dengan penyelenggaraan asuransi dari pihak swasta,” kata Herry di Tangerang, Selasa (29/4/2014).

Walau begitu, sejauh ini menurutnya minat mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dari masyarakat Kota Tangerang tergolong tinggi, hal ini tercermin dari jumlah pencetakan kartu anggota golongan mandiri yang dalam sehari mencapai 1.000-2.000 buah.

Herry mengklaim dalam 4 bulan setelah diluncurkan, kepesertaan anggota BPJS Kesehatan di Kota Tangerang dari golongan mandiri telah mencapai 100.000 jiwa.

Jika merunut data BPS, jumlah penduduk Kota Tangerang sekitar 2 juta jiwa, maka yang telah terdaftar sekitar 5% penduduk.

Namun begitu, menurut Herry, jumlah tersebut belum ditambah dengan jumlah peserta existing yang secara otomatis dialihkan dari peserta Askes, Jamkesmas, TNI beserta keluarga, Polri dan Jamsostek menjadi peserta BPJS.

“Antusiasme kalangan bawah mendaftar BPJS karena peserta dapat langsung berobat setelah mendaftar, tidak seperti asuransi swasta yang harus menunggu beberapa waktu setelah menjadi anggota,” kata Herry.

Selain itu, menurutnya, masih banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum mendaftarkan kepesertaan karyawannya dalam program pemerintah ini.

Herry menjelaskan, kendala penggunaan kartu BPJS Kesehatan selama ini terletak pada perbedaan pemahaman baik dari pihak rumah sakit, puskesmas, lembaga kesehatan penerima kartu BPJS, juga masyarakat.

Menurutnya, BPJS pusat menargetkan untuk peserta dari badan usaha per 1 Januari 2015 seluruhnya wajib menjadi anggota BPJS, sementara untuk Jamkesda pada 2016 ditargetkan telah terintegrasi dengan BPJS.

Sementara itu, pada 2019 ditargetkan seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini