Perketat Pengawasan Buruh Outsourcing

Bisnis.com,30 Apr 2014, 17:11 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia mengimbau kepada anggotanya untuk menigkatkan pengawasan sikap dan perilaku tenaga kerja saat bekerja di perusahaan pemberi kerja.

Direktur Eksekutif Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Agus Tjahjoadi mengatakan pengawasan harus terus dilakukan terutama untuk tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang bersinggungan langsung dengan layanan publik.

Imbauan ini, terus dilakukan kepada seluruh anggota Abadi menyusul munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga kerja outsourcing di salah satu lembaga pendidikan yang dikelola Yayasan Jakarta International School.

Saat ini, perusahaan penyedia jasa pekerja [PPJP] harus mewaspadai perilaku buruk yang berisiko muncul dari tenaga kerja alih daya yang sedang bekerja di perusahaan pemberi kerja. “Jangan sampai, muncul citra negatif PPJP dari ulah dari oknum yang direkrut dan dipekerjakan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (30/4).
PPJP juga harus menjalankan masa orientasi perusahaan kepada pekerja outsourcing sebelum bekerja di perusahaan tersebut. “Hal tersebut mutlak dilakukan agar calon pekerja mengenal betul dimana mereka bekerja.”

Selain itu, jelasnya, PPJP juga harus memperketat proses rekrutmen untuk menilai perilaku calon tenaga kerja outsourcing. “Jadi perlu ada pengetatan baik untuk tenaga kerja maupun calon tenaga kerja outsourcing.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini