MUSRENBANGNAS: Masa Transisi, Pagu Indikatif Belanja Pusat Dipatok Rp610 Triliun

Bisnis.com,01 Mei 2014, 18:03 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Menteri Keuangan M. Chatib Basri /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mematok pagu indikatif belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2015 sebesar Rp610 triliun, lebih rendah dari pagu APBN 2014 yang senilai Rp637,8 triliun, untuk memberikan ruang fiskal lebih luas kepada pemerintahan baru.

Meskipun demikian, pagu indikatif itu masih lebih besar dari pagu indikatif 2014 yang hanya Rp554,8 triliun sebelum akhirnya dibahas bersama DPR.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan  anggaran belanja K/L 2015 yang bersifat baseline budget itu sekadar memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat alias belum memperhitungkan inisiatif  baru.

“Jadi, Bapak/Ibu yang nanti punya program, tolong sampaikan dalam APBN-P 2015 dengan pemerintahan baru,” katanya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2014, Rabu (30/4/2014).

Untuk menjaga baseline, pemerintah mengarahkan bantuan sosial terutama pada program penanggulangan bencana alam, kesehatan, sosial dan pendidikan. “Program lain, tolong sabar, nanti, di-hold dulu,” ujarnya.

Tingkat output (service delivery) pun disamakan dengan tahun anggaran 2014. Meskipun demikian, pagu tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2005-2025.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, baseline budget biasa disusun menjelang transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru.  Anggaran ini hanya fokus pada bagaimana kegiatan pokok pemerintahan baru dapat berjalan sampai muncul inisiatif baru.

Kendati demikian, Chatib menolak menyebutkan seberapa luas ruang fiskal yang diberikan kepada pemerintahan baru untuk dapat melakukan inisiatif-inisiatif baru. Dia pun mengaku belum mematok target penerimaan perpajakan.

“Belum kami susun RAPBN-nya, masih dalam proses,” ujarnya. Menurutnya, luas ruang fiskal itu akan bergantung pada ada atau tidak niat pemerintahan baru melakukan penyesuaian subsidi energi. Semakin signifikan penyesuaian dilakukan, semakin besar ruang fiskal tersedia.

Dalam paparannya, Chatib mengemukakan kebijakan belanja pemerintah pusat diarahkan pada tujuh hal.

Pertama, mendukung pelaksanaan penyelenggaraan layanan umum bidang pemerintahan yang efisien.

Kedua, mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai RKP 2015 untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Ketiga, mendukung peningkatan pertahanan dan keamanan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Keempat, melanjutkan kebijakan subsidi yang efisien dengan penerima subsidi yang tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini