HARI BURUH: Bukan Naikkan Upah, IKM Komponen Justru Kurangi Pekerja

Bisnis.com,01 Mei 2014, 12:44 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Pengurangan tenaga kerja yang dilakukan biasanya dengan tidak memperpanjang kontrak. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Stagnasi bisnis industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif sangat tergantung ketersediaan modal dan teknologi dimiliki perusahaan. Mereka yang bisa memperkuat diri untuk kedua hal ini bisnisnya cenderung tumbuh.

Sayangnya, mayoritas produsen komponen justru mengalami sebaliknya sehingga perkara penaikan upah buruh membuat usaha semakin terseok-seok. Walhasil, IKM cenderung mengurangi jumlah pekerja ketimbang memenuhi kebijakan penaikan upah.

Pengurangan tenaga kerja yang dilakukan biasanya dengan tidak memperpanjang kontrak. "Ketika kontrak kerjanya habis ya tidak dilanjutkan. Kalau sedang butuh banyak orang akan terima tambahan pekerja banyak dan sebaliknya," tutur M. Kosasih, Ketua Koperasi Industri Komponen Otomotif (Kiko) Indonesia, kepada Bisnis.com, Rabu (30/4/2014).

Sepanjang tahun lalu, Kementerian Perindustrian mencatat 1,13 juta tenaga kerja terserap ke industri kendaraan roda 4 dan 1,8 juta orang lainnya ke lini bisnis sepeda motor. Mereka tersebar di pemanufaktur kendaraan, komponen tier 1 – 3, serta penjualan plus layanan purnajual resmi maupun tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini