RUMAH SUBSIDI: Kenaikan Harga Dinilai Percuma Tanpa Bebas PPN

Bisnis.com,01 Mei 2014, 19:38 WIB
Penulis: Rani Fadila
MBR menolak PPN dibebankan kepada mereka. /bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua REI Jabar Yana Mulyana meminta pemerintah segera memutuskan pembebasan pajak rumah subsidi untuk mengakhiri kondisi kelangkaan rumah subsidi di Jabar.

Sejak akhir tahun lalu hingga saat ini persediaan rumah subsidi minim karena pengembang yang tergabung dalam REI Jabar sama sekali tidak membangun rumah subsidi, katanya, Kamis (1/5/2014).

Yana memerkirakan jumlah rumah subsidi yang tidak terbangun akibat pengembang menahan pembangunan sejak akhir tahun lalu mencapai 50.000 unit. Dia pun memerkirakan  target pembangunan rumah subsidi di Jabar tahun ini yang mencapai 80.000 unit tidak akan terealisasi karena pada kuartal I 2014 pengembang belum  membangun rumah subsidi.

Hal serupa diungkapkan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jabar Rahayu Wiramiharja. Menurutnya, kenaikan harga rumah subsidi menjadi percuma tanpa dibarengi dengan pembebasan PPN. Pasalnya, MBR menolak PPN dibebankan kepada mereka.

Di sisi lain, pengembang pun menolak PPN dibebankan terhadap margin keuntungan.

“Jadi kami tetap akan menahan pembangunan rumah subsidi hingga pemerintah memutuskan pembebasan PPN rumah subsisi,” ujarnya.

Rahayu mengatakan kondisi ini bakal menambah jumlah backlog di Jabar. Menurutnya, sejak akhir tahun lalu, ketersediaan rumah subsidi sangat minim akibat pengembang menahan pembangunan. Penurunan pembangunan rumah subsidi dikatakan mencapai 75%.

Rahayu pun pesimistis target pembangunan rumah subsidi tahun ini di Jabar sebanyak 28.000 unit akan terwujud. Sejak awal tahun pengembang baru membangun ratusan unit rumah subsidi. (Rani Fadila/Hedi Ardhia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini