HARI BURUH: Pedoman Survei KHL Jateng Belum Disepakati

Bisnis.com,01 Mei 2014, 11:55 WIB
Penulis: Pamuji Tri Nastiti
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Pedoman survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang selanjutnya menjadi acuan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah belum diputuskan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan belum ada kesepakatan mengenai ukuran kelayakan KHL sehingga masih membutuh musyawarah antarbeberapa pihak terkait.

“Harusnya selesai sejak kemarin-kemarin, tetapi juga tidak tergesa-gesa diketok karena harus disepakati bersama,” kata dia disela kegiatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2014).

Ganjar menegaskan Pemprov tidak ingin mengintervensi penetapan materi KHL. Pihaknya berupaya memfasilitasi untuk berembug diantara pihak terkait.

Menurutnya, hingga saat ini hanya tinggal satu komponen soal perumahan yang masih dalam perdebatan dan menemui jalan buntu, belum memutuskan kesepakatan.

“Soal rumah belum ada kesepakatan, sampai sekarang mentok. Mana yang dirasa kurang layak perlu disepakati kembali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini