HARI BURUH: Ini 6 Tuntutan Kaum Pekerja Semarang

Bisnis.com,01 Mei 2014, 16:20 WIB
Penulis: Ana Noviani
Aksi Demo Buruh/Antara-Joko Sulistyo

Bisnis.com, SEMARANG - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2014.

Mukron, Koordinator FSPMI Kota Semarang, menuturkan tuntutan pertama yang disampaikan dalam aksi demonstrasi May Day 2014 adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar minimal 30% dan revisi item komponen hidup layak (KLH) dari 60 item menjadi 84 item.

Kedua, pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang maksimal terkait penyelenggaraan BPJS Kesehatan di semua rumah sakit tanpa diskriminasi terhadap pasien miskin. Ketiga, menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan junto Kepmenakertrans No.100/2014.

"Masih banyak tenaga kontrak dan buruh outsourcing di bidang yang seharusnya tidak boleh dialihdayakan. Ini bukti konkret, regulasi hanya isapan jempol," kata Mukron saat berorasi di depan kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2014).

Tuntutan keempat, yakni menghentikan praktik pemberangusan serikat pekerja (union basting) dan memberikan jaminan kebebasan berserikat, serta perlindungan dan hak berorganisasi.

"Kelima, kami minta pemerintah menindak tegas pengusaha yang menyewa preman untuk mengintimidasi pengurus pekerja atau serikat buruh," ujarnya.

Tuntutan terakhir, imbuh Mukron, menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.

"BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih misterius bagi pekerja formal, karena kegagalan negara dalam menyelesaikan regulasi operasional BPJS Ketenagakerjaan, terutama tentang program pensiun," katanya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 orang buruh FSPMI dan KASBI Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini