AKUISISI BTN: Penundaan Tetap Membuat Pasar Resah

Bisnis.com,03 Mei 2014, 02:40 WIB
Penulis: Fatia Qanitat
Sejumlah karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja Bank Tabungan Negara (BTN) KC Pekanbaru, berunjukrasa didepan Kantor Cabang BTN Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4). Dalam orasinya mereka menolak tegas rencana akuisisi oleh pihak manapun termasuk Bank Mandiri. /bisnis.com

Bisnis.com, BOGOR—Fungsi PT Bank Tabungan Negata Tbk. sebagai bank perumahan di Indonesia dikhawatirkan akan menghilang seiring dengan rencana akusisi bank tersebut oleh PT Bank Mandiri Tbk.

Kendati telah memperoleh keputusan adanya penundaan dari Presiden, proses akuisisi tersebut tetap menimbulkan keresahan dari berbagai pihak. Sebabnya, instruksi Presiden yang menyatakan tentang penundaan tersebut masih belum diterima oleh BTN sampai saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan dalam rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) dari BTN maupun Mandiri, tetap terdapat agenda pembahasan akusisi tersebut.

Dalam Instruksi Presiden No. 1 tanggal 5 dan 16 Januari 2014 tersebut, disebutkan agar para menteri dan para kepala kementerian atau lembaga (K/L) tidak mengambil kebijakan strategis yang mengganggu stabilitas ekonomi sosial dan budaya selama pemilihan umum.

Inpres tersebut diperkuat oleh surat dengan nomor SE.05/Seskab/IV/2014 tanggal 23 April 2014 yang menegaskan penundaan kebijakan strategis akuisisi saham pemerintah di BTN.

“Sebetulnya sudah ditunda, tapi tetap menjadi agenda dalam RUPS. Padahalkan ini sudah diputuskan langsung oleh presiden. Sebetulnya ada apa,” ujar Ali dalam diskusi Memperkuat Posisi dan Peran BTN sebagai Bank Perumahan di Indonesia di Puncak, Jumat (2/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini