TENGGAT SERTIFIKASI ISPO, Kementan: Yang Penting Daftar Dulu

Bisnis.com,04 Mei 2014, 18:36 WIB
Penulis: Arys Aditya
Tandan buah segar/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pertanian mengisyaratkan adanya kelonggaran bagi pengelola perkebunan dan perusahaan pengolahan kelapa sawit terkait tenggat kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang ditetapkan pada 31 Desember 2014.

“Sampai akhir tahun ini perusahaan besar sawit negara dan swasta harus sudah mengajukan sertifikasi dan menunjukkan itikad baik terhadap ISPO. Masalah dapat atau tidak sebelum tenggat, yang penting mengajukan dulu lah,” ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan, Jumat (2/5/2014).

Dia menjabarkan Kementan juga tengah berupaya untuk mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan mengenai pengurangan bea keluar (BK) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki ISPO. Dari catatan Bisnis, sampai tengah tahun ini terhitung masih sekitar 40 perusahaan perkebunan besar kelapa sawit yang telah mendapatkan sertifikat ISPO.

Meski tidak menjanjikan hal tersebut dalam waktu dekat, dia optimis bahwa hal itu akan disetujui oleh regulator di bidang itu karena pengurangan BK merupakan faktor krusial bagi kontinuitas kelapa sawit dan tidak mengganggu anggaran pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini