SERTIFIKASI CPO, Kementan: Ada Peluang Digabungkan

Bisnis.com,04 Mei 2014, 18:41 WIB
Penulis: Arys Aditya
ISPO pada dasarnya adalah political will dan legalitas seperti hak guna usaha (HGU). /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pertanian membuka peluang dua sertifikasi bagi perusahaan crude palm oil (CPO) yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dapat dilakukan secara tunggal.

Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan mengatakan bahwa pemerintah tidak menafikan adanya sertifikasi RSPO. Namun, dia mengingatkan bahwa pihak RSPO juga sebaiknya menghormati proses ISPO.

“Semua aspek yang sudah dilakukan di ISPO, ya jangan dari nol lagi ketika akan sertifikasi RSPO. Sebaliknya juga. Kalau ada item dan variabel yang sama, ya bisa bersama,” paparnya, Jumat (2/5/2014).

Dia menjabarkan bahwa ISPO pada dasarnya adalah political will dan legalitas seperti hak guna usaha (HGU), sementara itu RSPO lebih terhadap aspek bisnis yang lebih memperhatikan mata rantai pasokan.

Sepanjang tidak ada pertentangan prinsip, Rusman meminta kepada kedua otoritas untuk berupaya melakukan proses sertifikasi secara bersama-sama, demi menghemat waktu dan biaya perusahaan yang menjalani proses sertifikasi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini