Kasus Suap SKRT: Anggoro Minta Dirujuk ke Rumah Sakit

Bisnis.com,05 Mei 2014, 12:19 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC pada Rabu (29/1) yang menjadi buron sejak tahun 2009 karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Menghadapi hari-hari di balik jeruji besi tentunya memiliki arti tersendiri bagi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Di sela-sela proses persidangan atas kasusnya, Anggoro mengaku kondisi kesehatannya terganggu.

Melalui kuasa hukumnya Anggoro mengajukan izin untuk rawat inap. Bahkan, Anggoro juga meminta agar bisa dijenguk pihak keluarga.

"Ini izin rawat inap dan persyaratan lengkap dari dokter sudah kami sampaikan ke jaksa penuntut umum KPK dan izin tambahan pengunjung untuk terdakwa," ujar pengacara, Tito Hananta, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Rupanya hal itu sudah diketahui pihak Majelis hakim. Lantas permintaan itu pun dikabulkan. "Izin sudah kami siapkan, bisa diambil hari ini," kata Hakim Ketua, Nani Indrawati.

Karena itu, proses persidangan hari ini yang seharusnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda menjadi hari Rabu, (7/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini