Menteri Agama: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seks pada Anak

Bisnis.com,05 Mei 2014, 14:22 WIB
Penulis: Rahmayulis Saleh
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Agama Suryadharma Ali mendesak pihak berwajib menghukum seberat-beratnya pelaku pelecehan seks seperti sodomi terhadap anak, agar timbul efek jera bagi masyarakat lainnya.

Akibat perlakuan sodomi tersebut, katanya, anak-anak yang menjadi korban akan mengalami masalah mental dan fisik.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Pelaku harus dihukuman berat, supaya tidak muncul lagi orang-orang yang jahat dan melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak," ungkap Menag di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Senin (5/5/2014).

Menurut Suryadharma, anak korban sodomi dari sisi masalah mental, dia akan merasa down dan ketakutan, serta tidak percaya diri, sehingga hal itu akan mengganggu dirinya sampai ke masa depan nanti.

Sedangan dari segi fisik, korban akan merasa kesakitan, dan bisa jadi menderita penyakit lainnya yang ditularkan oleh pelaku.

Untuk itu, katanya, dia mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan, dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Terutama, lanjutnya, jangan membiarkan anak pergi dengan orang tak dikenal. Sebaiknya selalu memantau anak dimana pun berada.

"Saya prihatin dan miris melihat kejadian ini. Jangan sampai muncul berulang-ulang. Saya berharap pelaku dapat hukuman setimpal dan seberat-beratnya," tambah Suryadharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini