ASURANSI JIWA: 5 Perusahaan Belum Terbitkan Laporan Keuangan Tahun 2013

Bisnis.com,05 Mei 2014, 11:38 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA - Sampai batas waktu yang ditentukan, sekitar lima perusahaan asuransi jiwa di Indonesia belum menerbitkan ringkasan laporan keuangan tahunan periode 2013 di website perusahaan masing-masing.

 Berdasarkan pantauan Bisnis.com hingga pukul 11.00 WIB hari ini (5/5/2014), perusahaan yang belum merilis laporan keuangannya adalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Heksa Life Insurance, PT Indolife Pensiontama, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri serta PT Pasaraya Life Insurance.

Di situs resminya, AJB Bumiputera baru merilis ringkasan laporan keuangan tahun 2012 dan 2011, Heksa Life laporan keuangan 2010 dan 2011, Indolife laporan keuangan 2008-2012, Asuransi Jiwa Tugu Mandiri laporan keuangan 2009-2012.

Berdasarkan PMK No.53/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, perusahaan wajib mengumumkan ringkasan atas laporan keuangan tahunan yang telah diaudit pada website paling lambat 30 April pada tahun berikutnya.

Apabila dalam laporan keuangan itu terdapat hal yang perlu dikoreksi, maka perusahaan wajib mengkoreksi laporan itu dan mengumumkan kembali di website.

Selain itu, peraturan tersebut juga mewajibkan perusahaan mengumumkan laporan keuangan triwulanan paling lama satu bulan setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan. Jangka waktu pengumuman itu wajib dilakukan sampai dengan terbitnya laporan tahunan atau laporan triwulanan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini