EVALUASI PILEG 2014, Ini Poin Catatan dari Enam Lembaga

Bisnis.com,06 Mei 2014, 12:12 WIB
Penulis: Irene Agustine
Untuk pemilih disabilitas diharapkan dapat difasilitasi dengan adanya pembimbing yang bersedia menandatangani kerahasiaan dari pemilih disabilitas tersebut. /bisnis.com

Bisnis.com, Jakarta – Enam lembaga menggelar evaluasi penyelenggaraan pemilu legislatif di media center Gedung KPU, Jakarta Pusat (6/5/2014), yakni Perludem, JPPR, KIPP, Migrant Care, Solidaritas Perempuan, dan PPUA Penca.

Beberapa poin evaluasi dari enam lembaga antara lain:

Dalam Pilpres mendatang perlu diperhatikan untuk mengakomodir pemilih dalam DPTb ke dalam DPT untuk memfasilitasi kepastian pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya. Terutama untuk daerah yang banyak ditetapi penduduk luar kota.

Masih ditemukan DPT yang mencatumkan nama-nama dari orang yang meninggal, pemilih ganda, pemilih yang sudah pindah, tidak bisa memilih karena persoalan KTP yang bisa memilih karena tidak terdaftar walaupun sudah mendapat surat pemuktahiran di 25 provinsi yang dipantau. Masih banyak TPS yang tidak memasang DPT, perlu ditekankan oleh KPU bahwa DPT harus dipasang seperti daftar caleg.

Sosialisasi penyelenggara pemilu kurang dalam melaksanakan peraturan baru, sehingga memunculkan ketidaktahuan dan kebingungan pemilih terhadap format C6, A5 dan DPT. Sebaiknya, formulir ini dipermudah.

Masih banyaknya pemilih luar negeri yang tidak tahu jadwal penyelenggaraan pemilu dan bermasalah dalam daftar pemilih. Sehingga diharapan PPLN, KPU dan Bawaslu melakukan perbaikan dan validasi DPT, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan sosial media , memastikan bahwa sisa logistic pemilu yang masih sangat besar dipastikan secara aman, terutama untuk Hongkong, Malaysia dan Singapura.

Sosialisasi KPU masih kurang, ditambah pemahaman petugas TPS yang ditemukan dalam lima provinsi kurang bisa membantu pemilih yang bingung dengan pelaksanaan pemilu.

Untuk pemilih disabilitas diharapkan dapat difasilitasi dengan adanya pembimbing yang bersedia menandatangani kerahasiaan dari pemilih disabilitas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini