Reklamasi 17 Pulau: Ahok Minta Pengembang Bangun Rumah Susun

Bisnis.com,06 Mei 2014, 16:31 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Wagub DKI Basuki Ahok Tjahaja Purnama/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta meminta para pengembang yang terlibat dalam reklamasi 17 pulau untuk melaksanakan kewajiban tambahan pembangunan rumah susun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan kewajiban tambahan pembangunan rumah susun ini dilaksanakan seiring para pengembang menunggu surat izin teknis.

Permintaan pemprov untuk membangun rumah susun ini agar dapat membantu memperbanyak rusun untuk relokasi warga di bantaran sungai.

Sebab, Pemprov DKI bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum akan membangun sheet pile [tanggul] dan jalan inspeksi di pinggir sungai yang ada di Jakarta untuk dapat mencegah banjir.

Namun, jalan inspeksi dan sheet pile ini belum dapat dibangun sebelum rusun tempat relokasi warga selesai dibangun.

"Itu kan udah ijin lama, saya pengen kewajiban tambahan untuk bantu kita selesaikan soal rumah susun. Mau nodong lagi, dia kan sedang urus surat izin teknis apa lagi, boleh enggak bantu kita lebih banyak," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (6/5/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap jika 17 pulau nantinya menjadi kota baru, kota yang lama tidak terbengkalai lagi.

"Supaya 17 pulau nanti jadi kota baru tetapi yang lama juga gak ditinggalin terbengkalai," ucap Ahok.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas menuturkan saat ini sedang melaksanakan kewajiban yang diminta Pemprov DKI, seperti pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) sambil menanti penerbitan surat keputusan.

"Sampai saat ini kami memenuhi segala kewajiban, seperti membangun rusunawa [rumah susun sewa] di Jakarta," tuturnya.

Direktur Utama Jakarta Propertindo (PT Jakpro) Budi Karya Sumadi mengatakan hingga saat ini proses perizinan untuk reklamasi masih terus diproses oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, reklamasi 17 pulau ini dilakukan pada akhir tahun 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini