Sumsel Siapkan Perda Kualitas Karet

Bisnis.com,06 Mei 2014, 17:00 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumsel berencana menerbitkan peraturan daerah terkait peningkatan kualitas bahan olah karet dengan melarang pabrik menerima karet kualitas rendah dari petani.

Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Sumsel Permana mengatakan pihaknya menempuh langkah tersebut mengingat masih banyak bahan olah karet (bokar) yang diproduksi petani berkualitas rendah dan tidak memenuhi standar ekspor.

“Banyak karet yang belum memenuhi standar, kami akan meminta eksportir untuk tidak menerima bokar kotor. Perlu diperkuat dengan Perda karena untuk mendukung peningkatan ekspor juga,”katanya, Selasa (6/5/2014).

Permana mengemukakan langkah ekstrim yang diambil pihaknya untuk memperbaiki citra karet Sumsel dan harga sekaligus menjaga kelangsungan pasar.

Dia mengatakan pemerintah pun sebelumnya sudah menerima surat pernyataan resmi dari importir India yang mengeluhkan kualitas karet asal provinsi itu.

Permana melanjutkan pabrik masih menerima bokar kualitas rendah karena terpaksa. Pasalnya, suplai dari petani seringkali terbatas sementara pengusaha harus tetap mengisi kapasitas terpasang pabrik.
 
“Jika pabrik sudah kompak seluruhnya tidak ada yang terima, petani pasti ikut karena tidak ada pabrik yang mau lagi terima karet kotor,” katanya.

Penyusunan regulasi Pemda itu, lanjut dia, sudah masuk dalam tahapan draft yang disusun bersama Dinas Perkebunan dan pengusaha karet.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex K. Eddi mengatakan rendahnya kualitas karet petani itu menjadi kendala yang sudah lama dirasakan pengusaha.

“Petani sepertinya belum mengerti dan menyadari pentingnya karet bersih yang bebas kontaminasi karena hal ini sudah menjadi kebiasaan petani dalam mengelola karet,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini