Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan asuransi swasta diyakini tidak akan ditinggalkan kendati pada saat ini telah terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur PT Asuransi Sinar Mas Dumasi M.M Samosir mengatakan pemerintah, BUMN maupun perusahaan swasta tidak akan serta merta meninggalkan layanan asuransi kesehatan lalu beralih ke layanan BPJS Kesehatan secara sepenuhnya.
“Masih banyak perusahaan yang akan tetap membeli jaminan asuransi kesehatan tambahan, baik untuk level tertentu dari sistem kepegawaian perusahaan atau bahkan untuk seluruh karyawan perusahaan dan keluarganya,” kata Dumasi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2014).
Menurutnya, tersedianya jaminan asuransi kesehatan di suatu perusahaan telah menjadi salah satu poin penting yang dipertimbangkan oleh para pencari kerja profesional dan berkualitas dalam memilih tempat bekerja.
“Tersedianya asuransi kesehatan tambahan menjadi competitive advantage bagi perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja terbaik,” katanya.
Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu dari enam perusahaan asuransi swasta yang menandatangani perjanjian kerjasama terkait skema koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan BPJS Kesehatan pada Rabu (7/5/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel