Bank Danamon Naikkan Bunga Kredit Mobil dan Motor

Bisnis.com,07 Mei 2014, 20:10 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Logo Bank Danamon. Bank tersebut menaikkan suku bunga kredit kendaraan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA --PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) menaikkan suku bunga kredit kendaraan bermotor baik berupa mobil maupun sepeda motor roda dua.

Dalam laporan keuangan yang diakses Bisnis pada Rabu (7/5/2014), rata-rata tingkat bunga kredit mobil yang disalurkan oleh Bank Danamon adalah sebesar 15,44% pertahun pada kuartal I/2014, naik dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu 13,88% pertahun.

Kenaikan suku bunga kredit juga ditetapkan bagi kelompok bisnis kredit sepeda motor. Rata-rata suku bunga kredit sepeda motor dipatok 23,58% pertahun pada kuartal I/2014, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu 21,59% pertahun.

Bank Danamon menyalurkan kredit kendaraan bermotor secara langsung ataupun melalui anak usahanya yang bergerak di industri multifinance yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance).

Secara keseluruhan, emiten berkode saham BDMN tersebut menaikkan suku bunga kredit yang disalurkan kepada debitur. Pada kuartal I/2014, rata-rata suku bunga kredit berbentuk Rupiah ditetapkan sebesar 15,47% pertahun, naik dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu 15,19% pertahun.

Adapun, rata-rata bunga untuk kredit valas ditetapkan 5,45% pertahun pada kuartal I/2014, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada akhir 2013 sebesar 5,12% pertahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini