Gaji 5 Bulan Belum Dibayar, Karyawan Merpati Ancam Somasi Presiden

Bisnis.com,08 Mei 2014, 20:57 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Merpati Nusantara Airlines/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Karyawan Maskapai Merpati Nusantara Airlines dianggap menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia karena tidak kunjung mendapat kepastian pembayaran gaji yang telah tertunggak selama 5 bulan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Supriyadi mengatakan berangkat dari kenyataan itu, pihaknya melayangkan surat terbuka kepada Presiden Soesilo Bambang Yodhoyono karena menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan serta Menko Perekonomian Hatta Rajasa sengaja melakukan pembiaran terhadap permasalahan Merpati.

“Jika indikasi pelanggaran HAM dibiarkan terjadi di BUMN, tentu akan menjadi pembenaran bagi sektor swasta murni karena pemerintah sudah memberikan contoh konkrit,” katanya, Kamis (8/5/2014).

karena itu, lanjutnya, FSP BUMN mengajukan tujuh rekomendasi kepaa SBY untuk segera ditindaklanjuti seperti segera memutuskan penyelesaian pembayaran hak karyawan, kepastian eksistensi perusahaan, memberikan dukungan kepada direksi untuk menyelamatkan Merpati.

“Jika sampai 26 Mei 2014 hak-hak normatif karyawan belum diselesaikan pembayarannya, kami akan melayangkan somasi kepada Presiden RI sleaku kepala pemerintahan yang membawahi Kementerian BUMN,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini