Koperasi Kelurahan Jadi Bank Bagi Usaha Kecil

Bisnis.com,09 Mei 2014, 10:00 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah

Bisnis.com, JAKARTA-Pemprov DKI Jakarta mendorong lembaga Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) agar menjadi bank kecil yang dapat membantu bidang finansial bagi para pengusaha skala kecil dan menengah.  

Slamet Widodo, Kasudin Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, mengatakan KJK PEMK diharapkan dapat menjadi solusi keuangan bagi warga yang membutuhkan modal usaha di wilayah.

"Sebab, KJK PEMK sebagai koperasi itu berasaskan ekonomi kerakyatan, dari warga untuk warga. Koperasi harus dibuat sehat, mandiri, dan tangguh," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (9/5/2014)

Dia menjelaskan KJK PEMK nantinya diharapkan dapat menjadi bank kecil bagi para pelaku usaha kecil untuk melakukan transaksi keuangan dengan modal sebesar Rp61 miliar, mengingat setiap kelurahan rata-rata memiliki dana Rp540 juta.

Dengan modal tersebut, lanjutnya, diharapkan koperasi akan menjadi wadah bersama bagi para pelaku usaha yang ada di kelurahan, karena warga bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp2 juta-Rp5 juta dengan bunga hanya 1% di bawah suku bunga bank konvensional mencapai 20%-30%.

Menurutnya, KJK PEMK diharapkan menjadi bank kecil di wilayah, karena adanya total dana sebesar Rp61 miliar untuk 8 kecamatan dengan rata-rata per kelurahan memenerima sekitar Rp540 juta yang akan ditambah secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini