Harga Batu Bara Mulut Tambang Tak Mengacu HBA

Bisnis.com,10 Mei 2014, 02:49 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman
Batu bara/Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah menerapkan aturan harga batu bara untuk pembangkit listrik mulut tambang tidak mengacu pada harga batubara acuan (HBA) yang dipatok oleh pemerintah.

Sebagai Informasi, HBA yang diterapkan Kementerian ESDM terus melemah hingga menjadi US$73,6 per ton pada periode Mei 2014.

Harga itu lebih rendah dibanding tiga bulan sebelumnya, yaitu pada April HBA dipatok US$74,81 per ton, periode Maret sebesar US$77,01 per ton dan Februari sebesar US$80,44 per ton.

Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan harga batu bara di PLTU mulut tambang tak berpengaruh terhadap harga batu bara internasional tersebut. Formula yang berlaku didasarkan pada cost (beban biaya) ditambah margin.

“Marginnya adalah 25% dari total biaya produksi. Jadi tidak mengikuti HBA yang ada,” katanya, Jumat (9/5/2014).

Ia menambahkan, meskipun sudah ditetapkan, pihaknya tetap akan mengevaluasi formula tersebut berdasarkan beban biaya yang dibutuhkan investor setiap tahunnya.

Dia mencontohkan, jika terjadi inflasi dan efek ekonomi lainnya, maka penentuan formula harga ini akan kembali disesuaikan.

Real cost tetap menjadi landasannya, tetapi ketika ada eskalasi atau gejolak ekonomi misalnya inflasi yang dirasa cukup tinggi atau gejala ekonomi lainnya, tentu formula harganya juga akan dievaluasi mengikuti perkembangan terkini,” ungkapnya.

Jarman berharap penetapan harga tersebut mampu menarik minat investor mengoptimalkan potensi batu bara di Tanah Air yang jumlahnya melimpah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini