BPJS KETENAGAKERJAAN: Jumlah Peserta di Jatim Naik 8,6%

Bisnis.com,10 Mei 2014, 13:03 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.comMALANG - Peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur tumbuh 8,6% atau bertambah 109.206 pekerja dari peserta eksisting sebanyak 1,25 juta orang. 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Rizani Usman mengatakan perlindungan bagi pekerja formal di Jatim masih rendah mengingat jumlah pekerja formal 4 juta orang. 

"Dari potensi pekerja dan peserta, terlihat rendahnya kesadaran perusahaan melindungi pekerjanya," katanya, Sabtu (10/5/2014).

Rizani menambahkan guna mencapai target penambahan 500.000 peserta atau setara pertumbuhan 39%, pihaknya melakuka pendekatan ke pemerintah daerah karena bisa mendorong perusahaan memenuhi ketentuan ketenagakerjaan. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mencatat ada 34.000 perusahaan formal di Jawa Timur dan baru 21.913 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya. Sehingga ada 12.087 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perlindungan hak pekerja. 

Berdasarkan UU No.24/2011 dan PP No.86/2013 perusahaan yang tak melindungi pekerjanya terancam pencabutan izin usaha maupun pidana kurungan maksimal 8 tahun dengan denda maksimal Rp1 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini