ATM BII Dibobol Puluhan Miliar Rupiah

Bisnis.com,10 Mei 2014, 22:01 WIB
Penulis: Sukirno
Pembobolan ini sudah terjadi sekitar 1 bulan silam. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik PT Bank Internasional Indonesia Tbk. dibobol nasabahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Manajemen BII tengah melakukan investigasi internal terkait kasus pembobolan ATM yang kini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Presiden Direktur BII Taswin Zakaria mengakui kasus pembobolan ATM itu telah diketahui dan dilaporkan kepada pihak kepolisian saat itu juga. Manajemen langsung menangani secara internal agar tidak terjadi pembobolan berikutnya.

"Kami selidiki terus, kira-kira seberapa besar kontribusi teknis atau manusia," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Sabtu (10/5/2014).

Taswin mengakui] direksi BII telah melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang menaungi industri perbankan di Tanah Air. Pihaknya juga telah melapor kepada kepolisian agar dapat diketahui apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.

Pembobolan ini sudah terjadi sekitar 1 bulan silam. Dia menegaskan nilainya tidak seperti yang diberitakan mencapai Rp21 miliar. Meskipun enggan menyebutkan jumlahnya, namun dia memastikan jauh lebih kecil dari Rp21 miliar.

Pihak internal BII hingga saat ini masih terus mengusut persoalan yang kini tengah ditangani kepolisian tersebut. Direksi melakukan investigasi yang mendalam baik dari sisi teknologi perangkat lunak maupun sumber daya manusia.

"Ini sifatnya pendebetan di bank kami dengan pengkreditan di bank lain. Itu tidak terekonsiliasi sistemnya karena setelah terjadi upgrading system," tuturnya.

Selain melakukan investigasi secara internal, Taswin juga menyerahkan pemeriksaan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Terutama terkait sumber permasalahan apakah berada pada sistem atau SDM.

Saat ini, sambungnya, dengan pengalaman tersebut, pihaknya terus meningkatkan keamanan baik dari sisi sistem maupun SDM. Bank yang kini dimiliki oleh Maybank Malaysia itu memastikan berdasarkan sistem yang ada telah memenuhi standar prosedur operasi (standard operating procedure/SOP).

Dia menuturkan kasus itu bermula saat terjadi peningkatan perangkat lunak atau upgrading software sehingga terjadi kendala teknis. Namun, hingga kini masih dilakukan penelitian lebih lanjut karena sesungguhnya secara SOP tida ada kekurangan.

Kendati demikian, dia mengakui setiap ada program pada sistem TI yang baru dimasukkan, tentu akan dilihat kembali dan dilakukan evaluasi. "Untuk memastikan memadai atau enggak, terjadi kerusakan atau enggak, sekecil apapun," tegasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa vendor penyedia jasa software upgrading yang digunakan oleh bank ternama yang berhasil dibobol sebesar Rp21 miliar oleh Didik Agung Gunawan.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Arief Sulistyanto, menuturkan pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah kesalahan sistem yang akhirnya dimanfaatkan oleh Didik untuk mentransfer dalam jumlah miliaran rupiah itu disebabkan oleh kesengajaan ataukah karena kesalahan teknis.

Mantan direktur yang segera menjabat menjadi Kapolda Kalimantan Barat ini mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak vendor ataupun pihak bank yang membantu Didik dalam melakukan aksi pembobolannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap Didik Agung Gunawan, pelaku pembobolan saldo senilai Rp21 miliar. Dia memanfaatkan kesalahan sistem bank yang terjadi seusai sistem bank tersebut di-upgrade.

Saat mengetahui sistem bank sedang bermasalah, Didik semalam suntuk mentransfer uang ke rekening miliknya dan istrinya dalam jumlah yang tak wajar. Padahal, saldo yang ada di rekening Didik dan isterinya hanya Rp100.000 dan Rp23.000.

Uang tersebut ditransfer ke rekening milik istrinya dan miliknya sendiri di Bank Danamon, Mandiri, CIMB Niaga, BCA, Bukopin, Standar Chartered, HSBC, BRI, BTN, ANZ, BNI, UOB Buana, dan Commonwealth.

Polisi telah berhasil membekukan rekening-rekening yang digunakan oleh Didik dalam melakukan aksi pembobolannya dan berhasil menyelamatkan uang Rp21 miliar milik bank ternama yang tak disebutkan namanya itu.

Dari penangkapannya, polisi menyita 6 mesin electronic data capture (EDC), dokumen pencatatan transfer yang dilakukan Didik, dan 255 kartu kredit atas nama Didik Agung Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini