ANGGOTA DPRD 2014-2019: Berikut Nama Caleg Lolos di DKI Jakarta

Bisnis.com,13 Mei 2014, 07:44 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Kantor DPRD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2014-2019 bertambah 12,7% atau 12 kursi dari 94 menjadi 106 kursi, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai yang terbanyak 28 kursi.

Sumarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mengatakan penambahan kursi DPRD berkaitan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Ibu Kota yang sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 8/2012 tentang Pemilu dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.

"Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta, tiga teratas diduduki oleh PDIP dengan 28 kursi, disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 15 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 11 kursi," katanya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Dasar penambahan jumlah kursi DPRD DKI adalah UU No. 8/2012 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi maksimal 100 orang untuk penduduk 9 juta-10 juta jiwa dan UU No. 29/2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara yang mengatur jumlah anggota DPRD DKI diberikan kelebihan 25% dari ketentuan DPRD provinsi lain.

Berikut calon legislatif lolos menjadi anggota DPRD DKI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini