PENCURIAN DATA NASABAH: Perbankan Perlu Perketat Pengawasan

Bisnis.com,13 Mei 2014, 17:46 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan di Tanah Air perlu memperketat pengawasan di tengah maraknya tindakan kriminal berupa pencurian identitas para nasabah.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan tindakan pencurian identitas dilakukan ketika seseorang menggunakan identitas orang lain untuk mencari uang.

“Jika perbankan tidak meningkatkan pengawasan, bisa berpengaruh pada penurunan kepercayaan masyarakat atas layanan sektor ini,” tutur Ari kepada Bisnis.com, Selasa (13/5/2014).

Sementara itu, hingga saat ini baru 50% masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan lembaga jasa keuangan (LJK). Namun, hanya 22% masyarakat yang benar-benar paham layanan industri keuangan ini.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kebanyakan dari pengguna LJK tersebut, hanya memanfaatkan layanan perbankan berupa tabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini